Kumpulan contoh tugas makalah dan pembahasan lainnya

Friday 27 November 2015

MAKALAH TENTANG HUKUM LALU LINTAS

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
        Pelaksanaan hukum di Kota Banjar sudah tidak tentu arah, seakan sudah tidak memiliki hukum. Hukum yang sudah dibuat oleh pihak legislativepun seakan hanya sebuah catatan yang dibukukan. Pelanggaran-pelanggaran semakin marak terjadi namun hukum seperti takut untuk melakukan tugasnya. Kesadaran masyarakat akan hukumpun menjadi kian merosot. Dan menganggap hukum yang dibuat hanya untuk dilanggar.

B. RUMUSAN MASALAH
  • Definisi hukum lalu lintas ?
  • Apakah warga kota Banjar sudah banyak yang sadar hukum ?
  • Sanksi tegas bagi para pelanggar hukum lalu lintas tersebut ?
  • Fenomena SIM nembak ?
  • Pelajar tingkat pendidikan apa yang paling banyak melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas ?
  • Kalau denda atau sanksi untuk pelanggaran hukum lalu lintas bagi pelajar apakah diberlakukan ?
  • Denda maksimal bagi pelajar ?
  • Apakah setiap tahunnya para pelanggar hukum mengalami kenaikan atau penurunan ?
  • Cara untuk menyadarkan agar masyarakat sadar hukum berlalu lintas ?


C. TUJUAN
  • Menanamkan rasa  cinta tanah air dengan dibuktikan oleh kesadaran memiliki  semangat belajar yang tinggi.
  • Memperkaya pengalaman para siswa menenai objek-objek tertentu dengan cara melihat,  mendengar, meraba dan merasakan sendiri bagaimana rupa atau objek dalam keadaan aslinya.
  • Mendidik dan melatih para siswa membuat karya tulis sebagai laporan observasi.
  • Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah ingin mencetak lulusan yang memiliki wawasan nasional dan internasional.


D. MANFAAT
  • Menambah ilmu pengetahuan, wawasan yang umum dan luas.
  • Mengenal tempat-tempat wisata di jogja yang indah dan dipelihara di Indonesia.
  • Mengetahui asal usul dari tempat-tempat wisata di jogja.
  • Mempererat keakraban dengan teman satu sekolah.
  •  Kebersamaan yang sangat erat dan kerjasama antar kelompok. 
  

BAB II
PEMBAHASAN

       Aturan atau tata tertib yang mengatur tentang lalu lintas serta aturan bagi para pengendaranya. Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung. Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut arah lalu lintas, perioritas menggunakanjalan, lajur lalu lintas, jalur lalu lintas dan pengendalian arus di persimpangan.

B. Kondisi Kesadaran Hukum Masyarakat
Kesadaran hukum masyarakat di Kota Banjar masih kurang, ditinjau dari :

Tinjauan bentuk pelanggaran
      Bentuk-bentuk pelanggaran yang lagi marak belakangan ini meliputi tindak kriminalitas, pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna motor, pelanggaran HAM, tindak anarkis dan terorisme, KKN dan penyalahgunaan hak dan wewenang, pemerkosaan dan lain sebagainya.

Tinjauan Pelaksanaan Hukum
      Pelaksanaan hukum sekarang ini dapat dikatakan tidak ada ketegasan sikap terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut. Indicator yang dapat dijadikan parameter adalah banyaknya kasus yang tertunda dan bahkan tidak surut, laporan-laporan dari masyarakat tentang terjadinya pelanggaran kurang ditanggapi.
      Bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelaksanaan hukum hanya berpihak pada mereka yang secara financial mampu memberikan nilai lebih dan jaminan. Terbukti sekarang dengan adanya auditisasi pada setiap departemen dan menjaring setiap pejabat terbukti korupsi.

 Tinjauan Jurnalistik
       Peristiwa-peristiwa pelanggaran maupun pelaksanaan hukum hamper setiap hari dapat dibaca di media cetak dan elektronik, ataupun diakses melalui internet. Memang harus kita akui bahwa jurnalistik terkadang mengusung sensasi dalam pemberitaan, karena sensasi menarik perhatian pembaca dan berita tentang pelanggaran hukum dan peradilan selalu menarik perhatian.

Tinjauan Hukum
       Ditinjau dari segi hukum, maka dengan makin banyak pemberitaan tentang pelanggaran hukum, kejahatan, dan kebathilan berarti kesadaran akan banyak terjadinya “onrecht”. Hal ini juga memberikan implikasi makin berkurangnya toleransi dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesadaran hukum masyarakat sekarang ini menurun, yang mau tidak mau mengakibatkan merosotnya kewibawaan masyarakat juga. Menurut Sudikno Mertokusumo, kesadaran hukum yang rendah cenderung pada pelanggaran hukum, sedangkan makin tinggi  kesadaran hukum seseorang makin tinggi ketaatan hukumnya.
        
Mengingat bahwa hukum adalah perlindungan terhadap kepentingan manusia, maka menurunnya kesadaran hukum masyarakat disebabkan karena orang tidak melihat atau menyadari bahwa hukum melindungi kepentingannya, tidak adanya atau kurangnya pengawasan pada petugas penegak hukum, sistem pendidikan yang kurang menaruh perhatiannya dalam menanamkan pengertian tentang kesadaran hukum. Soerjono Soekanto, menambahkan bahwa menurunya kesadaran hukum masyarakat disebabkan juga karena para pejabat kurang menyadari akan kewajibannya untuk memelihara hukum dan kurangnya pengertian akan tujuan serta fungsi pembangunan.

C. SANKSI TEGAS BAGI PARA PELANGGAR HUKUM LALU LINTAS

1. Fenomena SIM Nembak
Sebagian besar atau kebanyakan kesalahan berada pada orang yang membuat SIM. Karena, mereka seringkali memalsukan identitasnya, khususnya usia.

2. Pelajar tingkat pendidikan apa yang paling banyak melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas ?
Jawaban        : Tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).

3. Kalau denda atau sanksi untuk pelanggaran hukum lalu lintas bagi pelajar apakah diberlakukan ?
Jawaban        : Ya, karena denda atau sanksi tidak pernah membeda – bedakan  apapun.

4. Denda maksimal bagi pelajar ?
Jawaban        : Tergantung pelanggarannya.

5. Apakah setiap tahunnya para pelanggar hukum mengalami kenaikan atau penurunan ?
Jawaban        : Tergantung hasil akhir dari program penuntasan pelanggaran tersebut.

D. Cara Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

1. Cara untuk menyadarkan agar masyarakat sadar hukum berlalu lintas ?
Jawaban        : Pengarahan dating langsung ke lapangan, sosialisasi, menjalankan operasi  rutin, memasang spanduk himbauan.  Kita harus menyadari bahwa setelah mengetahui kesadaran hukum masyarakat dewasa ini, yang menjadi tujuan kita hakikatnya bukanlah semata-mata sekedar meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga membina kesadaran hukum masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat pada dasarnya dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dalam bentuk tindakan (action) dan pendidikan (education). Berikut penjelasannya :

A.   Tindakan (action)
       Tindakan penyadaran hukum pada masyarakat dapat dilakukan berupa tindakan drastis, yaitu dengan memperberat ancaman hukuman atau dengan lebih mangetatkan pengawasan ketaatan warga negara terhadap undang-undang. Cara ini bersifat insidentil dan kejutan dan bukan merupakan tindakan yang tepat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

B.   Pendidikan (education)
Pendidikan dapat dilakukan baik secara formal maupun nonformal. Hal yang perlu diperhatikan dan ditanamkan dalam pendidikan formal/nonformal adalah pada pokoknya tentang bagaimana menjadi warganegara yang baik, tentang apa hak serta kewajiban seorang warga negara.
   
Menanamkan kesadaran hukum berarti menanamkan nilai-nilai kebudayaan. Dan nilai-nilai kebudayaan dapat dicapai dengan pendidikan. Oleh karena itu setelah mengetahui kemungkinan sebab-sebab merosotnya kesadaran hukum masyarakat usaha pembinaan yang  efektif dan efesien ialah dengan pendidikan.
KESIMPULAN :
         
Kesadaran hukum berlalu lintas di kota Banjar masih kurang. Kebanyakan masyarakat di kota Banjar tertib ,karena takut akan petugas. Pelanggaran yang sering dilakukan adalah penggunaan pelindung kepala atau yang biasa dikenal dengan helm.

Contoh Pelanggaran
Pasal
Denda
Tidak menggunakan SNI
( Standar Nasional Indonesia )
Pasal 291 ayat ( 1 ) , pasal 106 ayat ( 8 )

Rp. 250.000

tidak menggunakan helm ( bagi penumpang )
Pasal 291 ayat ( 2 ), pasal 106 ayat ( 8 )
Rp. 250.000
Persyaratan teknis layak jalan ( spion, klakson, lampu utama, dan lain – lain ).

Pasal 285 ayat ( 1 ), pasal 106 ayat ( 3 ), pasal 148 ayat ( 2 ) dan ( 3 )

Rp. 250.000
Muatan (berboncengan lebih dari 1 orang)
Pasal 292 jo pasal 106 ayat (9)
Rp. 250.000
1.1 Undang-undang mengenai pelanggaran mengemudi

Pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang

1.1 Pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang

Pelanggaran terhadap teknis layak jalan


1.2 Pelanggaran terhadap teknis layak jalan



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
        Kesadaran hukum merupakan cara pandang masyarakat terhadap hukum, apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap  hak-hak orang lain. Kondisi kesadaran hukum masyarakat dapat ditinjau dari empat parameter (dari segi pelanggaran,pelaksanaan hukum,jurnalistik dan dari segi hukum). Pandangan tersebut bukan hanya pertimbangan semata yang bersifat objektif.  Kesadaran hukum bukan hanya untuk dipahami dan ditingkatkan melainkan juga harus kita bina agar terbentuk suatu warga negara yang taat pada hukum. Maka dari itu dibutuhkan suatu pendidikan dan penyuluhan hukum.

B.   SARAN                                                         
Pemerintah sebagai pelaksana Undang – undang harus terus mensosialisasaikan produk dari hukum kepada masyarakat mulai dari tingkat pedesaan sampai perkotaan dan orang berada diluar pemerintahan seperti LSM,LBH,media massa dan perguruan tinggi diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, Agar masyarakat mengerti tentang kesadaran hukum.

Itulah makalah tentangHukum lalu lintas semoga bisa menjadi referensi untuk tugas pelajaran dan bisa menjadi acuan hidup dan mengerti akan kesadaran hukum di lalu lintas.


Monday 16 November 2015

Pengertian Budaya Demokrasi Menurut Para Ahli

Sebelumnya apa yang anda ketahui tentang Budaya Demokrasi ?
Budaya Demokrasi memiliki arti yaitu keadaan dimana negara yang sistem pemerintahannya dikuasai oleh rakyat itu sendiri tanpa ada sangku paut antara pemerintahan. Memang pemerintahan tersebut masih ada hanya saja kekuasaan di pegang oleh rakyat seutuhnya tanpa ada campur tangan lembaga sedikitpun.

Budaya demokrasi adalah kemampuan manusia berupa sikap dan kegiatan yang lebih mencerminkan kandungan kandungan demokrasi, jika di umpamakan seperti kebebasan budaya demokrasi, menghargai persamaan, kebebasan peraturan.


Beberapa Prinsip Budaya Demokrasi

Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang saya di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi.



Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai berikut

  1. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.
  2. Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat. 
  3. Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut
    • Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
    • Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
    • Pemilihan umum yang bebas.
    • Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
    • Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
    • Pendidikan kewarganegaraan. 
     

Saturday 7 November 2015

Makalah tentang bulan dan gerhana

Makalah tentang bulan dan gerhana - Beberapa hari lalu saya sempet posting Makalah tentang Tata Surya yang masih sedikit ada kaitannya dengan postingan makalah kali ini. Untuk kali ini mari kita bahas mengenai Bulan beserta Gerhana, dalam makalah di bawah ini saya uraikan Pengertian Bulan dengan rinci dan apa pengertian Gerhana juga. Emm untuk melihat hasil yang segnitifikan mari kita lihat saja secara langsung makalah di bawah ini. Oh iya khusus pelanggan setia Makalah15 saya kasih langsung berikut dengan Kata Pengantar yang oke banget :D hehehe..

KATA PENGANTAR

Puji serta syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Bulan dan Gerhana ”
Dalam pembuatan makalah ini mulai dari perancangan, pencarian bahan, sampai penulisan, penulis mendapat bantuan, saran, petunjuk, dan bimbingan dari banyak pihak baik secara langsung  maupun tidak langsung. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih  dan kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang, dan penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

                                                                                                         Banjar,     November 2015
                       



                                                                                                          Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah bulan terangkum dalam sejarah seluruh tata surya, yang kita percayai ada beberapa tafsiran bebas, berumur lebih dari 4.500.000.000 tahun. Bulan adalah benda langit yang selalu mengiringi bumi,selain berotasi bulan juga mengelilingi bumi dan bersama-sama dengan bumi mengeliling matahari. Bulan yang di katakan sebagai satelit pengiring bumi masih mempunyai kejadian-kejadian yang belum diketahui oleh manusia sehingga membuat para pengamat tertantang untuk lebih mempelajari bagian-bagian dari bulan.
Dari pengamatan-pengamatan tersebut dapat diketahui asal usul bulan,keadaan fisik bulan, aspek-aspek bulan, peredaran-peredaran yang terjadi pada bulan, orbit dan librasi bulan, tarikh bulan dan gerhana bulan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian bulan ?
2.      Bagaimana gerakan bulan ?
3.      Apa pengertian Rotasi Bulan ?
4.      Apa pengertian Gerhana ?
5.      Apa pengertian Gerhana Bulan ?
6.      Apa penyebab Terjadinya Gerhana Bulan ?
7.      Apa pengertian Gerhana Matahari ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian bulan
2.      Untuk mengetahui gerakan bulan
3.      Untuk mengetahui Rotasi Bulan
4.      Untuk mengetahui pengertian Gerhana
5.      Untuk mengetahui pengertian Gerhana Bulan
6.      Untuk mengetahui penyebab Terjadinya Gerhana Bulan
7.      Untuk mengetahui pengertian Gerhana Matahari



BAB II
BULAN
A.    Pengertian Bulan
Bulan adalah satelit alami Bumi satu-satunya dan merupakan bulan terbesar kelima dalam Tata Surya.  Bulan juga merupakan satelit alami terbesar di Tata Surya menurut ukuran planet yang diorbitnya,  dengan diameter27%,kepadatan 60%,  dan massa 181 (1.23%) dari Bumi.  Di antara satelit alami lainnya, Bulan adalah satelit terpadat kedua setelah Io, satelit Yupiter.
Bulan berada pada rotasi sinkron dengan Bumi, yang selalu memperlihatkan sisi yang sama pada Bumi, dengan sisi dekat ditandai oleh mare vulkanik gelap yang terdapat di antara dataran tinggi kerak yang terang dan kawah tubrukan yang menonjol. Bulan adalah benda langit yang paling terang setelah Matahari. Meskipun Bulan tampak sangat putih dan terang, permukaan Bulan sebenarnya gelap, dengan tingkat kecerahan yang sedikit lebih tinggi dari aspal cair. Sejak zaman kuno, posisinya yang menonjol di langit danfasenya yang teratur telah memengaruhi banyak budaya, termasuk bahasa, penanggalan, seni, dan mitologi. Pengaruh gravitasi Bulan menyebabkan terjadinya pasang surut di lautan dan pemanjangan waktu pada hari di Bumi. Jarak orbit Bulan dari Bumi saat ini adalah sekitar tiga puluh kali dari diameter Bumi, yang menyebabkan ukuran Bulan yang muncul di langit hampir sama besar dengan ukuran Matahari, sehingga memungkinkan Bulan untuk menutupi Matahari dan mengakibatkan terjadinya gerhana matahari total. Jarak linear Bulan dari Bumi saat ini meningkat dengan laju 3.82±0.07 cm per tahun, meskipun laju ini tidak konstan.
Bulan diperkirakan terbentuk sekitar 4,5 miliar tahun yang lalu, tak lama setelah pembentukan Bumi. Meskipun terdapat sejumlah hipotesis mengenai asal usul Bulan, hipotesis yang paling diterima saat ini menjelaskan bahwa Bulan terbentuk dari serpihan-serpihan yang terlepas setelah sebuah benda langit seukuran Mars bertubrukan dengan Bumi.
Bulan adalah satu-satunya benda langit selain Bumi yang telah didarati oleh manusia. Program Luna Uni Soviet adalah wahana pertama yang mencapai Bulan dengan pesawat ruang angkasa nirawak pada tahun 1959; program Apollo NASA Amerika Serikat merupakan misi luar angkasa berawak satu-satunya yang telah mencapai Bulan hingga saat ini, dimulai dengan peluncuran misi berawak Apollo 8 yang mengorbit Bulan pada tahun 1968, dan diikuti oleh enam misi pendaratan berawak antara tahun 1969 dan 1972, yang pertama adalah Apollo 11. Misi ini kembali ke Bumi dengan membawa 380 kg batuan Bulan, yang digunakan untuk mengembangkan pemahaman geologi mengenai asal usul, pembentukan struktur dalam, dan sejarah geologi Bulan.
B.     Asal Mula Bulan
Asal mula Bulan merujuk pada beberapa penjelasan mengenai proses pembentukan Bulan, satelit alami Bumi. Teori yang paling dikenal adalah hipotesis tubrukan besar Namun, penelitian terus dilakukan menyangkut hal ini, dan ada beberapa variasi dan alternatif.
Dalam hipotesis tubrukan besar menyatakan bahwa Bulan terbentuk dari puing-puing yang tersisa dari tubrukan antara Bumidan benda seukuran planet Mars yang disebut Theia, sekitar 4,5 miliar tahun yang lalu. Hipotesis tubrukan besar adalahhipotesis ilmiah yang paling diakui saat ini tentang proses terbentuknya Bulan.[2] Bukti pendukung meliputi: Putaran Bumi dan orbit Bulan memiliki orientasi yang sama,[2] contoh batuan Bulan menunjukkan bahwa permukaan bulan pernah berbentuk cair, Bulan memiliki inti besi yang relatif kecil, kepadatan yang lebih rendah dibandingkan dengan Bumi, bukti tabrakan serupa di sistem bintang lain (yang menghasilkan cakram puing), dan tubrukan besar konsisten dengan teori terkemuka tentang pembentukan tata surya. Akhirnya, rasio isotop stabil yang identik antara batu Bulan dan batu Bumi, yang menyiratkan asal mula yang sama.[3]
Masih ada beberapa pertanyaan tersisa mengenai model terbaik hipotesis tubrukan besar ini. Energi dari dampak tubrukan tersebut diperkirakan dapat memanaskan Bumi yang menghasilkan lautan magma, namun tidak ada bukti diferensiasi planetyang dihasilkan dari materi yang lebih berat yang tenggelam ke dalam mantel Bumi. Saat ini tidak ada model yang sama yang diawali dengan tubrukan besar dan diikuti dengan evolusi puing-puing nya menjadi Bulan. Pertanyaan yang tersisa lainnya termasuk saat Bulan kehilangan bagian volatil, mengapa Venus, yang juga mengalami tubrukan besar saat proses pembentukannya tidak memiliki bulan yang serupa.

C.    Gerak Bulan
1.      Gerakan Rotasi Bulan
Sama halnya dengan bumi dan planet planet lainnya, bulan juga berputar pada porosnya atau berotasi. Waktu yang diperlukan bulan untuk melakukan satu kali rotasi sama dengan waktu yang diperlukan bulan untuk berevolusi mengelilingi bumi. sehingga dapat dikatakan bahwa periode rotasi bulan sama dengan periode revolusinya. Hal itu menyebabkan permukaan bulan yang menghadap bumi akan selalu terlihat sama.



2.      Revolusi Bulan mengelilingi bumi
Selain berputar pada porosnya, bulan juga bergerak mengelilingi bumi yang disebut revolusi bulan. Akibat revolusi bulan, bulan akan tampak berubah-ubah jika dilihat dari bumi yang disebut dengan fase bulan. Fase bulan dipengaruhi oleh posisi bulan terhadap bumi dan matahari.


D.    Fase Bulan
1.      Fase bulan mati
Fase bulan mati juga disebut dengan bulan baru. Pada fase ini permukaan bulan
yang mendapat cahaya matahari membelakangi bumi sehingga bulan tidak terlihat dari bumi dengan mata telanjang.

2.      Fase bulan sabit
Fase bulan sabit mulai terlihat dari bumi dengan mata telanjang dan bentuknya menyerupai bentuk sabit.

3.      Fase bulan separuh
Pada fase ini separuh permukaan bulan yang memantulkan cahaya matahari menghadap ke bumi.

4.      Fase bulan bungkuk (cembung)
Pada fase ini bulan terlihat cembung atau hampir penuh.


5.      Fase bulan purnama
Pada fase ini semua permukaan bulan yang mendapat dan memantulkan cahaya matahari menghadap ke bumi. dari bumi bulan terlihat satu lingkaran penuh. Setelah fase purnama bulan terus mengecil dan kembali menjadi fase bulan separuh, fase bulan sabit dan fase bulan mati atau fase bulan baru lagi.

  
BAB III
GERHANA

A.    Pengertian Gerhana
Gerhana adalah fenomena astronomi yang terjadi apabila sebuah benda angkasa bergerak ke dalam bayangansebuah benda angkasa lain. Istilah ini umumnya digunakan untuk gerhana Matahari ketika posisi Bulan terletak di antara Bumi dan Matahari, atau gerhana bulan saat sebagian atau keseluruhan penampang Bulan tertutup oleh bayangan Bumi. Namun, gerhana juga terjadi pada fenomena lain yang tidak berhubungan dengan Bumi atau Bulan, misalnya pada planet lain dan satelit yang dimiliki planet lain.

B.     Gerhana Bulan
Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.
Dengan penjelasan lain, gerhana bulan muncul bila bulan sedang beroposisi dengan matahari. Tetapi karena kemiringan bidang orbit bulan terhadap bidang ekliptika sebesar 5°[1], maka tidak setiap oposisi bulan dengan Matahari akan mengakibatkan terjadinya gerhana bulan. Perpotongan bidang orbit bulan dengan bidang ekliptika akan memunculkan 2 buah titik potong yang disebut node, yaitu titik di mana bulan memotong bidang ekliptika. Gerhana bulan ini akan terjadi saat bulan beroposisi pada node tersebut. Bulan membutuhkan waktu 29,53 hari untuk bergerak dari satu titik oposisi ke titik oposisi lainnya. Maka seharusnya, jika terjadi gerhana bulan, akan diikuti dengan gerhana Matahari karena kedua node tersebut terletak pada garis yang menghubungkan antara Matahari dengan bumi.
Sebenarnya, pada peristiwa gerhana bulan, seringkali bulan masih dapat terlihat. Ini dikarenakan masih adanya sinar Matahari yang dibelokkan ke arah bulan oleh atmosfer bumi. Dan kebanyakan sinar yang dibelokkan ini memiliki spektrum cahaya merah. Itulah sebabnya pada saat gerhana bulan, bulan akan tampak berwarna gelap, bisa berwarna merah tembaga, jingga, ataupun coklat.


1.      Penyebab Terjadinya Gerhana Bulan
Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.
Sebenarnya, pada peristiwa gerhana bulan, seringkali bulan masih dapat terlihat. Ini dikarenakan masih adanya sinar Matahari yang dibelokkan ke arah bulan oleh atmosfer bumi. Dan kebanyakan sinar yang dibelokkan ini memiliki spektrum cahaya merah. Itulah sebabnya pada saat gerhana bulan, bulan akan tampak berwarna gelap, bisa berwarna merah tembaga, jingga, ataupun coklat. Baca juga Konsep Dasar Studi Geomorfologi

2.      Jenis-jenis Gerhana Bulan
Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu gerhana bulan total, gerhana bulan sebagian, dan gerhana bulan penumbra. Berikut adalah uraiannya.
a.       Gerhana bulan total. Pada gerhana ini, bulan akan tepat berada pada daerah umbra.
b.      Gerhana bulan sebagian. Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah penumbra. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan.
c.       Gerhana bulan penumbra. Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.

C.    Gerhana Matahari
Gerhana Matahari adalah gerhana yang terjadi ketika posisi bulan terletak di antara bumi dan matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya matahari. Walaupun bulan lebih kecil, bayangan bulan mampu menghalangi sepenuhnya cahaya matahari yang memancar ke bumi karena bulan yang berjarak rata-rata 384.400 km dari bumi lebih dekat dibandingkan matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 km. tempat di bumi yang tertutup penumbra mengalami gerhana matahari sebagian (parsial). Hanya sebagian permukaan matahari yang ditutupi bulan. Sedangkan tempat yang ditutupi umbra mengalami gerhana matahari totoal. Seluruh permukaan matahari tertutup bulan.

D.    Jenis – jenis Gerhana Matahari
1.      Gerhana matahari total.
Sebuah gerhana matahari dikatakan sebagai gerhana matahari total apabila saat puncak gerhana piringan matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan bulan. Saat itu, piringan bulan sama besar atau lebih besar dari pada piringan matahari.

2.      Gerhana matahari sebagian.
Gerhana matahari sebagian terjadi apabila piringan bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan matahari. Pada gerhana ini, selalau ada bagian dari piringan matahari yang tertutup oleh piringan bulan.

3.      Gerhana matahari cincin.
Gerhana matahari cincin terjadi apabila piringan bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian piringan matahari. Gerhana jenis ini terjadi jika ukuran piringan bulan lebih kecil dari pada piringan matahari. Sehingga ketika piringan bulan berada di depan piringan matahari, tidak seluruh piringan akan tertutup oleh piringan bulan. Bagian piringan matahari yang tidak tertutup oleh piringan bulan berada di sekeliling piringan bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya.



BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Bulan
Bulan di tafsir bebas berumur 4.500.000.000 tahun dengan sifat-sifat fisik seperti permukaan bulan, jarak bulan, besarnya bulan, kecerahan bulan, suhu bulan, air pasang, Di bulan terjadi 3 macam gerakan yang mana dilakukan sekaligus oleh bulan yaitu :
a.       Bulan bergerak/beredar mengelilingi bumi.
b.      Bulan bersama dengan bumi bergerak mengelilingi matahari.
c.       Bulan berotasi pada sumbunya secara lambat. Selain itu bulan juga melakukan berbagai peredaran seperti peredaran sideris dan peredaran sinodis, serta peredaran semu sehari-hari. Bulan juga tidak selalu terletak pada bidang yang sama, baik bentuk dan posisinya yang relatif terhadap matahari dan bumi terus menerus.
Perbuahan fase bulan secara periodik juga digunakan untuk melakukan perhitungan penanggalan atau kalender yang dikenal sebagai tarikh bulan.seperti halnya matahari,bulan juga mengalami gerhana seperti gerhana bulan sebagian, gerhana bulan penumbra dan gerhana bulan total.

2.      Gerhana
a.       Definisi gerhana
Gerhana adalah fenomena astronomi yang terjadi sebuah benda angkasabergerak ke dalam bayangan sebuah benda angkasa lain. Gerhana dibagi menjadi dua yaitu gerhana bulan dan gerhana matahari.

b.      Penyebab terjadinya gerhana matahari
Bulan berada tepat segaris  di antara matahari dan bulan, bulan akan menghalangi cahaya matahari yang menuju beberapa daerah di permukaan bumi.

c.       Jenis-jenis gerhana matahari
·      Gerhana Matahari Total
·       Gerhana Matahari Cincin
·      Gerhana Matahari Cincin-Total (Gerhana Matahari Hibrid)
·      Gerhana Matahari Sebagian

d.      Definisi gerhana bulan
Gerhana Bulan, dimana matahari, bumi dan bulan berada dalam satu garis, maka lintasan proyeksi matahari, bumi dan bulan, mengalami gerhana bulan dimana jika dilihat dari bumi bulan akan tertutup oleh bayangan bumi.

e.       Penyebab terjadinya gerhana bulan
Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.