Kumpulan contoh tugas makalah dan pembahasan lainnya

Saturday 5 December 2015

Makalah Pemikiran Komunisme, Islam dan nasionalisme



          Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pemikiran Politik



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia pernah menjadi salah satu kekuatan besar komunisme dunia. Kelahiran PKI pada tahun 1920an adalah kelanjutan fase awal dominasi komunisme di negara tersebut, bahkan di Asia. Tokoh komunis nasional seperti Tan Malaka misalnya. Ia menjadi salah satu tokoh yang tak bisa dilupakan dalam perjuangan di berbagai negara seperti di Cina, Indonesia, Thailand, dan Filipina. Bukan seperti Vietnam yang mana perebutan kekuatan komunisme menjadi perang yang luar biasa. Di Indonesia perubuhan komunisme juga terjadi dengan insiden berdarah dan dilanjutkan dengan pembantaian yang banyak menimbulkan korban jiwa. Dan tidak berakhir disana, para tersangka pengikut komunisme juga diganjar eks-tapol oleh pemerintahan Orde Baru dan mendapatkan pembatasan dalam melakukan ikhtiar hidup mereka.
Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain.
Istilah komunisme sering dicampur adukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Komunisme ideologi yang dianut oleh sepertiga penduduk dunia ini, kini dicap sebagai ideologi berdarah, brutal, pembantai, pembunuh, pemerkosa, dan juragan despotisme oleh para lawan politiknya, khususnya dari sekutu Barat, Amerika Serikat. Sebenarnya komunisme adalah ideologi yang “baik”, dalam artian, dilihat dari visi dan misnya, komunisme pada dasarnya ingin menciptakan tatanan dunia tanpa penindasan oleh kelas ekonomi borjuis yang terdiri dari orang-orang kaya, birokrat, dan pemilik modal terhadap kelas ekonomi proletar yang terdiri dari orang-orang miskin, seperti buruh, petani, dan kaum pekerja tak bermodal.
Ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dalam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunis yang bersifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).
Komunisme merupakan ideologi yang menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan membentuk masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi) dimiliki secara sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan menindas dari negara tidak berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya untuk menanamkan ideologinya itu, Paham komunis berusaha mengambil jalan pintas yakni dengan jalan revolusi dengan metode kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan antipati masyarakat dunia terhadap paham ini. Kalau kita membuka lembaran sejarah berikutnya, Afganistan yang pernah berada di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan yang panjang akibat cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Seperti Apa Pemikiran Politik Komunisme ?
2.      Seperti Apa Pemikiran Politik Islam ?
3.      Apa saja Pengaruh Komunisme, Islam dan Nasionalisme terhadap pemikiran Pada Pendiri Bangsa ?
4.      Apa yang membedakan antara paham komunis, ideologis islam dan nasionalisme?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Pemikiran Politik Komunisme
2.      Untuk mengetahui Pemikiran Politik Islam
3.      Mengetahui Pengaruh Komunisme, Islam dan Nasionalisme terhadap pemikiran Pada Pendiri Bangsa
4.      Mengetahui apa saja yang membedakan antara paham komunis, ideologis islam dan nasionalisme


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemikiran Politik Komunisme
Paham Komunisme Marxisme Leninisme - Paham ini lahir dari gagasan Karl Marx yang kemudian didengungkan dan diperkenalkan oleh sahabat Marx, Friedrich Engels.Paham ini kemudian dikembangkan oleh Lenin, pemimpin Uni Soviet.Dengan demikian, terkadang komunisme disebut juga ajaran Marxisme atau Leninisme.Marxisme adalah ajaran yang sangat menjiwai gerakan-gerakan sosialis-komunis dengan filsafat yang materialistis (historis materialisme) dan dialektis materialisme serta perjuangan kelas.Ajaran ini diteruskan oleh Vladimir Lenin menjadi paham Marxisme-Leninisme yang di Indonesia dilarang oleh pemerintahan Orde Baru.Pada awalnya marxisme adalah ilmu sejarah yang terdiri atas suatu sistem konsep-konsep ilmiah baru yang memberikan kemungkinan mempelajari sejarah sebagai sebuah ilmu, yang sebelumnya hanya menjadi ideologi atau filsafat sejarah, bukan ilmu yang mandiri. Oleh Marx, paham ini disebut “materialisme sejarah” atau “materialisme historis”, sedangkan oleh Engels disebut materialisme dialektis. Yangterpenting dalam ajaran Marx adalah perjuangan kelas, ajaran basis-superstruktur masyarakat, dan revolusi. Menurut Marx, sejarah manusia adalah sejarah yang berisi peperangan antarkelas. Gerakan kaum buruh merupakan ekspresi dari perang tersebut karena kaum buruh sangat menghendaki penghapusan kelas sosial.Kaum buruh menuntut agar pendapatan ekonomi semua manusia rata.Kaum kapitalis ingin meningkatkan keuntungan dengan menekan biaya produksi, sedangkan kaum proletar ingin meningkatkan pendapatannya.
Ekonomi masyarakat, menurut Marx, ditandai dengan perjuangan antara kelas atas yang memiliki modal atau alat produksi atau mesin (kapitalis) dengan kelas  bawah yang hanya memiliki tenaga (proletar); kedua kepentingan tersebut kontradiktif dan disebut hubungan produksi. Alat- kerja, buruh, dan pengalaman kerja disebut tenaga produktif.Marx berpendapat, basis masyarakat ditandai oleh kontradiksi atau ketegangan, karena di satu pihak tenaga itu berkembang terus-menerus secara progresif, seiring dengan perkembangan iptek. Marx menguraikan bahwa mata pencarian manusia menentukan cara  berpikirnya; dengan kata lain: kesadaran manusia ditentukan oleh cara produksi  barang material dalam masyarakat. Marx memandang kehidupan masyarakat sebagai dua unsur yang berhubungan searah: ekonomi sebagai basis (infrastruktur) masyarakat yang menentukan politik, moralitas, agama, hukum, filsafat, ilmu- pengetahuan, dan berbagai bentuk kesadaran manusia lainnya sebagai superstrukturnya. Maka dari itu, bila sistem infrastruktur masyarakat (ekonomi) diubah maka berubah pula semua sistem superstrukturnya.Sementara itu di kemudian hari Lenin atauVladimir Ilyic Ulyanov tidak menyetujui sikap Internasionale II yang menanti zaman sosialisme.Lenin tak percaya dan yakin bahwa kaum proletar dapat mengambil prakarsa dalam mengadakan perjuangan kelas atau revolusi.Oleh karena itu, menurutnya, revolusi proletar harus dipimpin oleh sebuah partai politik. Para anggota partai haruslah dari golongan intelektual yang bertugas memberikan  pemahaman tentang kesadaran kelas yang revolusioner (bersifat tiba-tiba dan cepat, lawannya evolusioner) kepada kaum buruh dengan propaganda-propaganda. Partai komunis pun harus memiliki kader-kader sebagai penerus estafet perluasan ajaran. Di Cina, kaum petani pun dimasukkan sebagai kelas proletar, temannya kaum buruh. Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.

Lahirnya Pemikiran Politik Komunisme di Indonesia
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi.Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Landasan Pemikiran Komunisme antara lain :
1.      Menolak Kehadiran golongan-golongan yang berbeda dalam masyarakat karena  perbedaan itu bisa menimbulkan perpecahan.
2.      Kekerasan adalah sesuatu yang sah-sah saja dalam mencapai negara komunis. Kekerasan digunakan kepada dua golongan yaitu kepada anti-komunis dan  penganut komunis yang di anggap berkhianat.
3.      Negara adalah alat untuk mencapai komunisme. Semua yang dimiliki negara seperti polisi, TNI, dll digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

Komunis di Indonesia sendiri dimulai dari terbentuknya PKI pada tahun 1920an.Alasan kaum pribumi yang mengikuti aliran tersebut dikarenakan tindakan- tindakannya yang melawan kaum kapitalis dan pemerintahan, selain itu iming-iming  propaganda PKI juga menarik perhatian mereka.
Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang  berideologi komunis. Dalam sejarahnya, PKI pernah berusaha melakukan  pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi  pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948 dan dicap oleh rezim Orde Baru ikut mendalangi pemberontakan G30S pada tahun 1965. Namun tuduhan dalang PKI dalam pemberontakan tahun 1965 tidak pernah terbukti secara tuntas, dan masih dipertanyakan seberapa jauh kebenaran tuduhan bahwa pemberontakan itu didalangiPKI. Sumber luar memberikan fakta lain bahwa PKI tahun 1965 tidak terlibat, melainkan didalangi oleh Soeharto (dan CIA). Hal ini masih diperdebatkan oleh golongan liberal, mantan anggota PKI dan beberapa orang yang lolos dari  pembantaian anti PKI.


B. Pemikiran Politik Islam
Dari pokok pikiran yang berkembang dalam diskursus pemikiran politik Islam, masing-masing kelompok tersebut dapat digolongkan dalam tiga tipologi.Pertama, kelompok yang menempatkan agama sebagai subordinasi atas negara dan memandang interrelasi agama dengan negara sebagai keharusan integralistik. Kelompok ini memandang agama sebagai institusi yang sempurna dalam mengontrol kehidupan sosial-politik manusia, sehingga pendekatan lain tidak diperlukan lagi. Model ini dapat dijumpai jejaknya pada tokoh-tokoh pemikir Islam, semisal Almaududi, Ali Jinnah, Natsir.
Kedua, kelompok yang melihat kemungkinan adanya negoisasi terhadap aspek-aspek dari luar sepanjang tidak berbenturan dengan prinsip-prinsip universalisme agama Islam.Kelompok ini toleransif dan melihat celah dilakukannya jastifikasi terhadap anasir luar, semisal demokrasi, HAM dan isu lainnya yang bisa saja dipertimbangkan.
Ketiga, kelompok yang memandang interrelasi agama dengan negara berada dalam ruang yang terpisah atau sekuler.Dalam pandangan komunitas ini, agama tidak boleh dijadikan jastifikasi atas kehidupan politik suatu bangsa. Tentu saja argumen yang dikemukakan oleh kelompok terakhir ini mempunyai segmen bahasan yang cukup kuat tentang bagaimana seharusnya sekularisme, hubungannya dengan universalisme agama atau pesan-pesan normatif agama Islam yang tertuang dalam cakupan nash (Alquran dan Sunnah).
Berdasarkan tiga tipologi di atas, wacana interrelasi agama dengan negara menjadi ide terapan pada masing-masing pemikirnya.Usaha menurunkan pemikiran tentang agama dengan negara dalan tingkatan praktik dapat dilihat pada beberapa usaha-usaha para penggiatnya, misalnya seruan Maududi terhadap negara Islam Pakistan yang hingga hari ini tetap relevan terjadi. Atau apa yang terjadi pada negara Turki oleh Mustafa Kemal dengan kemalismenya yang mempraktekkan Turki sekuler. Di Indonesia hingga hari ini, konteks negara agama tetap saja ramai dipelopori dengan variabel yang beragam, dari yang ilegal hingga dianggap konsitusional.
1. Tipologi Integralistik
Tipologi ini melihat bahwa Islam adalah agama sekaligus negara (din wa daulah). Ia merupakan agama yang sempurna dan antara Islam dan negara merupakan dua entitas yang menyatu. Hubungan Islam dan negara benar-benar organik dimana negara berdasarkan syari’ah Islam dengan ulama sebagai penasehat resmi eksekutif atau bahkan pemegang kekuasaan tertinggi. Sebagai agama sempurna, bagi pemikir politik Islam yang memiliki tipologi seperti ini, Islam bukan sekedar agama dalam pengertian Barat yang sekuler, tetapi merupakan suatu pola hidup yang lengkap dengan pengaturan untuk segala aspek kehidupan, termasuk politik. Rasyid Ridha, Sayyid Qutub dan Abu al-‘ala al-Maududi.
a)    Rasyid Ridha
Rasyid Ridha, sebagai seorang yang berkecenderungan tradisional begitu percaya dengan lembaga kesultanan Usmani yang menurutnya adalah juga kekhalifahan, walaupun mereka bukan dari keturunan Quraisy dan Arab. Ia tampaknya menutup mata terhadap despotisme kesultanan Usmani. Kekhalifahan Usmani baginya merupakan pranata politik supra nasional yang mewakili nabi pasca Abbasiyah yang mempersatukan umat Islam di berbagai belahan dunia yang perlu dihidupkan dengan tugas untuk mengatur urusan dunia dan agama, suatu pemikiran yang sama persis dengan pemikiran al-Mawardi. Alasannya karena Al-Qur’an, hadis dan ijma’ pun menghendakinya.
Tentu saja ahl al-hall wa al-‘aqd, sebagai lembaga pemilih khalifah juga perlu dibentuk. Hanya saja ia lebih maju dibanding pemikir politik Islam klasik yang realis pada masa klasik dan pertengahan, walaupun untuk khalifah menurutnya mesti seorang ahli fiqh yang karenanya untuk mempersiapkannya perlu didirikan lembaga pendidikan tinggi keagamaan, tetapi untuk ahl al-hall wa al-‘aqd anggotanya bukan saja ahli agama yang sudah mencapai tingkat mujtahid melainkan juga pemuka masyarakat dari berbagai bidang.
Selain itu, berbeda dengan pemikir politik sebelumnya, lembaga representatif itu dalam pandangannya juga bertugas mengangkat khalifah, mengawasi jalannya pemerintahan, mencegah penyelewengan khalifah dan perlu menurunkannya jika perlu, sekalipun harus dengan perang atau kekerasan demi kepentingan umum. Meskipun pandangan-pandangan Rasyid Ridha sulit diterima untuk konteks kekinian, di mana Rosenthal menganggapnya berada dalam posisi utopis dan romantis, bagaimanapun Rasyid Ridha telah berhasil memformulasikan tradisi dan merancangkan gagasan dasar bagi para penganjur negara Islam berikutnya.
Ia merupakan penghubung yang penting antara teori klasik tentang kekhalifahan dengan gagasan mengenai negara Islam pada abad ke-20 yang dikembangkan oleh Sayyid Quthb dan al-Maududi. Keduanya telah mengembangkan yang dalam istilah Profesor Majid Khadduri, devine nomocracy (negara hukum Ilahi) atau menurut Istilah Profeser Tahir Azhari Nomokrasi Islam.
b)      Sayyid Qutub dan al-Maududi
Seperti halnya Rasyid Ridha, Sayyid Quthb menginginkan bentuk pemerintahan supra nasional (kesatuan seluruh dunia Islam) yang sentralistis, tetapi daerah tidak sebagai jajahan, mempersamakan pemeluk agama, dan didirikan atas tiga prinsip: keadilan penguasa, ketaatan rakyat karena hasil pilihannya dan permusyawarahan antara penguasa dan rakyat. Meskipun ia tidak mempersoalkan sistem pemerintahan apapun sesuai dengan sistem kondisi masyarakat, namun pemerintahan ini bercirikan penghormatan pada superemasi hukum Islam (syari’ah). Sayyid Quthb dan juga al-Maududi adalah orang pertama yang menggunakan pengertian bahwa umat manusia adalah khalifah Allah di muka bumi sebagai dasar teori kenegaraan. Keduanya menolak prinsip kedaulatan rakyat dalam pengertian konsep politik Barat, karena manusia hanyalah pelaksana kedaulatan dan hukum Tuhan yang sebab itu, manusia tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan kehendak Tuhan. Konsep politik Islam ini oleh al-Maududi disebut sebagai Theo-Demokrasi.
Istilah Theo-Demokrasi berasal dari dua kata, theokrsasi dan demokrasi. Dua kata yang disatukan dalam istilah ini dijelaskan Maududi bahwa kewenangan untuk menegakkan pemerintahan yang diberikan Tuhan kepada manusia dibatasi oleh undang-undang Nya yakni syari’at. Manusia diberik kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat yang melanggar atura Tuhan. Hal-hal yang tidak jelas diatur secara jelas dalam syari’at diselesaikan berdasarkan musyawarah dan konsensus kaum muslimin. Mukmin yang memiliki persyaratan dan kemampuan berijtihad diberi kesempatan untuk menafisrkan undang-undang Tuhan jika diperlukan. Undang-undang yang sudah jelas terdapat dalam nash tidak boleh seorang pun mengubah atau membantahnya. Penafsiran terhadap undang-undang yang belum jelas pengertiannya tidak boleh kontradiktif dengan ketentuan umum undang-undang Tuhan.
Pemikiran pembaruan politik al-Maududi tentang teori politik pemerintahan didasari oleh tiga prinsip. Menurutnya, sistem politik Islam didasari oleh tiga prinsip tersebut, yaitu Unity of God (tauhid), Prophethood (risalah) dan Caliphate (khilafah). Aspek politik Islam akan sulit dipahami tanpa memahami secara keseluruhan akan ketiga prinsip ini.
Tauhid berarti hanya Tuhan sendirilah pencipta, penguasa dan pemelihara. Karena Tuhan adalah penguasa, segala kedaulatan di alam ini berada pada Tuhan. Dengan demikian, segala perintah dan laranganNya adalah undang-undang sehingga tidak ada seorang pun yang berhak mengklaim bahwa dirinya memiliki kedaulatan.
Risalah menurut Maududi adalah bahwa undang-undang dari Tuhan itu disampaikan kepada Rasulullah SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Perbuatan Rasulullah dengan melakukan interpretasi terhadap undang-undang itu melalui perkataan dan perbuatannya disebut sunah. Inilah yang disebut sebagai Risalah Muhammad, yang berisi segala norma dan pola hidup bagi manusia yang disebut syari’ah.
Khilafah, ia jelaskan dengan ungkapannya bahwa manusia di muka bumi ini diberi kedudukan sebagai Khalifah (perwakilan), yang berarti bahwa manusia adalah wakil Tuhan di bumi. Manusia yang dimaksudkannya adalah seluruh komunitas yang meyakini dan menerima prinsip-prinsip bahwa pemegang kepemimpinan dan yang berkuasa di alam ini adalah Tuhan, kedaulatan tertinggi ada pada Tuhan. Dengan demikian, setiap manusia yang menerima prinsip ini berarti telah menduduki posisi khilafah. Akan tetapi, manusia yang diserahi khilafah yang sah dan benar ini bukanlah perorangan, keluarga atau kelas tertentu, melainkan komunitas yang meyakini dan menerima prinsip-prinsip yang telah disebutkan dan bersedia menegakkan kekuasaannya atas dasar prinsip tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan khilafah itu haruslah kolektif, dan Maududi menyebut teori khilafahnya yang demikian dengan nama khilafah kolektif.
Untuk memperjelas mekanisme khilafah dalam rangka melaksanakan kedaulatan Tuhan, Maududi memberikan ilustrasi sebuah perusahaan yang pengelolaannya diserahkan pada orang yang bukan pemiliknya. Perusahaan yang demikian haus memberlakukan empat syarat. Pertama, pemilik sebenarnya bukanlah si pengelola. Kedua, pengelola harus mengelola perusahaannya dengan instruksi-instruksi pemilikinya. Ketiga, pengelola harus melaksanakan kekuasaannya dalam batas-batas yang telah ditentukan pemiliknya. Keempat, pengelola itu harus melaksanakan administrasi perusahaan itu berdasarkan kehendak pemiliknya, bukan atas kehendaknya sendiri.


2. Tipologi Sekuler
Kebalikan dari tipoligi pertama, menurut tipologi ini Islam adalah agama yang tidak berbeda dengan agama lainnya dalam hal tidak mengajarkan cara-cara pengaturan tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam adalah agama murni bukan negara. Pemikir yang masuk dalam tipologi ini adalah Ali Abd al-Raziq dan Luthfi al-Sayyid.
Pada bulan Maret 1924, Kemal Attaruk, Kepala Negara Turki mengumumkan dihapuskannya jabatan khilafah dari negaranya Dia mengklaim lembaga khalifah terbukti tidak bisa berfungsi sejak awal. Setelah kejadian penghapusan khalifah ini, tepatnya April 1925, Syekh Ali Abd al-Raziq, seorang hakim Syar’iyyah di al-Manshurah menerbitkan sebuah buku kontroversial yang menuntut dihapuskannya kekhilafahan dan mengingkari eksistensinya dalam ajaran Islam. Penerbitan buku ini mendapatkan reaksi yang luar biasa dari kalangan umat Islam di seluruh dunia. Judul buku tersebut adalah al-Islam wa Ushul al-Hukm.

C. Pemikiran Politik Nasionalisme
Nasionalisme adalah ciri pokok dari kebangkitan.Dapat dilihat pertumbuhan nasionalisme dalam sejarah, maka kita jumpai sesuatu yangparadox (Dekker, 1997:12).Misalnya saja munculnya gerakan nasional sebut saja Budi Utomo adalah merupakan salah satu contoh dari tumbuhnya kebangkitan nasionalisme.Yang harus dicatat adalah, bahwa faktor pokok dari munculnya kebangkitan itu ialah tetap faktor dari dalam negeri sendiri.Faktor dalam negeri atau intern ini merupakan kejadian yang secara langsung, empiris, dihayati atau dirasakan sendiri oleh bangsa Indonesia.Rangsangan untuk bergerak justru datang dari pengalaman batinnya sendiri.walaupun demikian kejadian-kejadian di luar negeri banyak pula memberikan dorongannya.
Sejauh ini, telah dibicarakan struktur dan pemerintahan internal negara, tetapi studi komparatif politik konstitusional tidak akan lengkap tanpa suatu kajian tentang hubungan internasional dan kondisi-kondisi yang menyulitkan. memang, membicarakan hubungan eksternal antara negara-negara berarti menyentuh pula aspek terpenting dalam pemerintahan politik zaman sekarang. Jelasnya bagi bangsa manapun dalam kondisi modern ini, sia-sia saja jika berusaha melaksanakan cara-cara untuk mencapai kesejahteraan sendiri tanpa menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain.
Revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi abad XX semakin mengaburkan jarak dan mendekatkan hubungan antara negara-negara di dunia satu sama lain. Akan tetapi hubungan yang lebih dekat ini tidak serta-merta memperbesar rasa pengertian internasional (Strong, 2008: 416).Sesungguhnya era kemajuan teknologi telah menyebabkan kekacauan lokal di beberapa tempat terpencil yang dapat meningkatkan ketegangan dunia dan mengancam kelangsungan masyarakat yang sudah beradab.Pendeknya pemerintah politik dunia tidak bisa mengikuti kemajuan teknik dunia.Apa yang seharusnya menjadi kekuatan ilmu pengetahuan yang mempersatukan bangsa-bangsa justru dilemahkan oleh kesetiaan bangsa-bangsa dunia terhadap konsep nasional yang telah usang.
Situasi yang kacau-balau ini sebagian besar menjadi tanggungjawab dari dua perang dunia.Sambil berpacu dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, kedua perang itu menghancurkan kekaisaran-kekaisaran besar, memerdekakan warga negara atau rakyat jajahan, serta melemahkan kedudukan ekonomi dan politik negara-negara besar yang dulu berkuasa.Kehancuran tatanan dunia lama ini, khususnya sejak perang dunia II, berdampak sangat luas.Di satu sisi, rakyat negara-negara yang baru terbentuk sebagaimana mereka bangkit dari bangsa jajahan menjadi bangsa yang merdeka diilhami oleh suatu jenis nasionalisme baru. Di sisi lain, negara-negara Eropa barat yang kehilangan wilayah kerajaan luar negerinya, terus bergerak dengan cara persatuan ekonomi ke arah federasi politik yang menentang konsepsi nasionalisme yang lama. Di antara masalah-masalah yang harus diselesaikan bangsa-bangsa tersebut agar dapat menemukan suatu pola pengendalian dunia yang memuaskan.
Dari penjelasan diatas, dapat dikaji lebih dalam lagi bagaimana sejarah dari nasionalisme,  nasionlaisme dalam perspektif Indonesia, dampaknya bagi masyarakat Indonesia dengan adanya nasionalisme tersebut serta nasionalisme daerah pinggiran di Indonesia. Untuk itu, artikel ini akan membahas lebih dalam tentang nasionalisme.

D. Pengaruh Komunisme, Islam dan Nasionalisme terhadap pemikiran Pada Pendiri Bangsa
Menurut Bung Karno, Islam, Marxis, dan semangat Nasionalis adalah roh perjuanganyang luar biasa. Bung Karno melihat ketiga hal tersebut ada di  Indonesia dan mengkristal menjadi ideology perjuangan melawan penjajah dimana pun. Maka, Bung Karno sangat menyayangkan perselisihan diantara ketiga golongan tersebut dan  menekan kanperlunya kerjasama yang erat bagi ketiga golongan tersebut agar cita-cita kemerdekaan dapat diraih.
 Pada tulisannya yang berjudul Nasionalisme, Islamisme, dan  Marxisme, Bung Karno tampak Ingin menjadi  penengah  juga pemersatu diantara ketigagolongan. Dari uraian - uraiannya Bung Karno berusaha menguraikan benang kusut yang ada diantara ketiga–isme dan meyakinkan kepada semua pihak  bahwahanya dengan persatuan ketigagolongan  kaum kolonialis- imperialis diIndonesia bisa diusir.
Diberbagai kesempatan orasinya Bung Karno selalu menampilkan dirinya yang nasionalis, sekaligus muslim, dan juga Seorang kiri.
Ia  selalu berusaha mengajak bahwa semua golongan adalah bagian dari Indonesia  dan  harus bergotong - royong membangun negeri. Bung Karno mengajak semua pihak yang ada di tanah air ini, apapun warnanya, muara perjuangan harus untuk kepentingan seluruh bangsa dan Negara Indonesia. Konsep penyatuan Nasionalis, Islamis, dan Marxis adalah sebuah eksperimen yang luarbiasadariBungKarnountukIndonesia, tetapimemangitulahyangdiinginkan BungKarno untuk Indonesia. Dalam perjalanannya konsep Nasionalis, Islamisme, dan Marxisme Bung Karno berubah menjadi Nasakom;  Nasionalis,  Agama,  dan  Komunis.
 Bung  Karno memperluas konsep Islamis memenjadi Agama, yang harapanya semua agama bisa terwakili dalam konsep persatuannya tersebut. Bung Karno benar-benar berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan ke-Bhineka-anti gagolongan ini menjadi Tunggal Ika, dalam balutan Ibu pertiwi walau sebenarnya Bung Karno sadar benar golongan - golongan ini rentan sekali bertikai karena perbedaan paham yang sangat lebar. Sekali lagi hal ini tampak sejak tulisannya yang berjudul Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme diterbitkan, Bung Karnoberkata, ”Bukannya kita mengharap yang nasionalis itu supaya berubah paham menjadi Islami satau Marxis, bukannya maksud kita menyuruh Marxis dan Islamis berbalikmenjadi Nasionalis, akan tetapiimpian kita ialah kerukunan, persatuan antara tiga golongan tersebut.

1.  Komunis

Bung Karno dalam Nasionalisme,Islamisme,dan Marxis memenyinggung pada kaum Marxis yang ingkar terhadap perjuangan kaum nasionalis dan kaum Islamis, Bung Karno mengajak Marxis Indonesia untuk bergabung dengan kedua golongan yang lain, ”Sebab taktik Marxisme yang baru, tidaklah menolak pekerjaan bersama - sama  dengan Nasionalis dan Islamis di Asia. Taktik Marxis meyang baru bahkan menyokong pergerakan-pergerakan Nasionalis dan Islamis yang sungguh- sungguh. Marxis yang masih saja bermusuhan dengan pergerakan-pergerakan Nasionalis dan Islamis yang keras diAsia, Marxis yang demikian itu tak mengikuti aliran zaman, dan tak mengerti akan taktik Marxisme yang sudah berubah.”

2.  Nasionalisme

Dalam Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme Bung Karno menyampaikan kepada para nasionalis untuk bekerjasama dengan golongan Islam dan Marxis. Di situ Bung Karno mengatakan, ”Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanahair itu bersendi pada pengetahuan, atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul  dari  kesombongan bangsa  belaka–  nasionalis  yang bukan chauvinis, harus menolak segala paham pengecualian yang sempit budiitu.” Bung Karno melanjutkan dalam tulisannya, mengajak agar kaum nasionalis bekerjasama dengan pihak Islam, ”Adakah keberatan untuk kaum nasionalis yang sejati  buat  bekerja  bersama-sama  dengan  kaum  Islam,  oleh  karena  Islam  itu melebihi kebangsaan dan melebihi batas-negeri ialah super-nasional super-teritorial? Adalah internasionaliteit Islam suatu rintangan buat gerakan yang nasionalisme, buat geraknya kebangsaan?”

3.  Islamisme

Masih dalam tulisan yang sama BungKarno mengatakan, ”Bukankah, sebagai yang  sudah  kita  terangkan,  Islam  yang  sejati  mewajibkan  pada pemeluknya mencintai dan bekerjaun tuk negeri yang ia diami, mencintai dan bekerja untuk rakyat dianatara mana iahidup, selama negeri dan rakyat itumasuk Darul-Islam.” Bung Karno menegaskan kembali,”...dimana-mana orang Islam bertempat disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya.”
Bung Karno mengatakan bahwa dalam Islam juga terkandung tabiat-tabiat yang sosialistis maka dari itu seyogyanyalah kaum Islam harusnya mampu bekerja sama dengan kelompok Marxis, meski sosialisme dalam Islam memiliki asasyang berbeda yaitu spiritualisme sedangkan sosialisme dalam Marxis berdasar pada asas perbendaan, atau materialisme.


BAB III
PENUTUP
    A.    Kesimpulan
Yang tidak kurang penting dipahami adalah konsep sosialisme Indonesia menjauhkan dirinya dari ketergantungan konsep sosialisme yang lahir dari negeri asalnya di Eropa dengan permasalahannya sendiri. Para pemimpin dan pemikir bangsa menghadirkan sosialisme yang khas Indonesia. Sukarno menyebut Marhaenisme adalah “Marxisme yang dipraktekkan atau diterapkan di Indonesia…Barang siapa yang menyebut dirinya Marhaenis tapi tidak mempraktekkan Marxisme di Indonesia…ia hanya seorang pseudo Marhaenis”. Demikian pula Sutan Syahrir yang mengusung konsep Sosialisme Kerakyatan mengatakan, “Ajaran-ajaran Marxis harus dianggap bukan sebagai sebuah kredo atau obat, melainkan sebagai salah satu alat solusi pelbagai persoalan yang dihadapi partai dalam kerangka realitas masyarakat Indonesia”. Demikian pula Tjokroaminoto menegaskan jenis dan karakter sosialismenya dengan mengatakan, “Bagi kita, orang Islam, tak ada sosialisme atau rupa-rupa ‘isme’ lain-lainnya yang lebih baik, lebih indah dan lebih mulus, selain dari sosialisme yang berdasar Islam…Barang apa yang telah saya uraikan ini, adalah saya pandang menjadi pokoknya Sosialisme yang sejati, yaitu Sosialisme cara Islam, bukan Sosialisme ala Barat”. Menjauhkan diri dari konsep dan gagasan sosialisme dengan menakut-nakuti melalui hantu komunisme hanya menjauhkan generasi muda dari akar historis sosialisme yang turut mewarnai revolusi dan pembangunan republik ini. Sudah saatnya konsep dan gagasan sosialisme dipelajari kembali dan diaktualisasikan untuk membaca persoalan-persoalan yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme global Abad XXI. Sosialisme sebagaimana diajarkan Tjokroaminoto, sosialisme sebagaimana dipahami Sukarno, sosialisme sebagaimana diaktualisasikan Hatta, sosialisme sebagaimana diperjuangkan Sutan Syahrir. Sosialisme yang tidak meninggalkan nilai-nilai Ketuhanan, sosialisme yang Indonesia, sosialisme Kerakyatan

 PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentangPemikiran Komunisme, Islam dan Nasionalisme serta Pengaruhnya terhadap ParaPendiri Bangsa.

Adapun makalah ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan bayak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.

            Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin member saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.

            Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah  ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.