Kumpulan contoh tugas makalah dan pembahasan lainnya

Tuesday 16 February 2016

Daftar dan not angka lagu wajib nasional

Sebagai warga negara indonesia yang baik, seharusnya kita tau lagu wajib apa saja yang ada di indonesia. Jaman sekarang banyak sekali orang yang mengacuhkan lagu wajib indonesia dan lebih mengenal lagu pop, rock, jazz dan sebagainya tanpa mengingat kembali apa saja lagu nasional indonesia yang dahulu sempat di bangga banggakan. Untuk mengingatkembali apa saja daftar lagu nasional atau lagu wajib di indonesia mari kita lihat daftar lagu wajib di bawah ini :


Daftar Lagu Wajib Indonesia

  1. Indonesia Raya
  2. Hari Merdeka
  3. Bagimu Negeri
  4. Garuda Pancasila
  5. Berkibarlah Benderaku
  6. Satu Nusa Satu Bangsa
  7. Mengheningkan Cipta
  8. Dari Sabang Sampai Merauke
  9. bu Kita Kartini
  10. Bangun Pemudi Pemuda
  11. Himne Guru
  12. Ibu Pertiwi
  13. Tanah Tumpah Darahku
  14. Bendera Kita
  15. Maju Tak Gentar
  16. Halo-Halo Bandung
  17. Indonesia Pusaka
  18. Gugur Bunga
  19. Api Kemerdekaan
  20. Kebyar Kebyar
  21. Bungaku
  22. Merah Putih
  23. Tanah Airku
  24. Desaku
  25. Bhinneka Tunggal Ika

Jika anda ingin melihat seluruh not angka lagu wajib dengan lengkap, anda dapat melihatnya pada postingan ini : Kumpulan Not Angka Lagu Wajib Indonesia

Jangan lupakan sesuatu yang berharga, lagu wajib atau nasional ini sangat berharga, tetap lestarikan lagu lagu wajib ini agar tetap terlestari dan keturunan kita kelak akan mengenalnya.

Wednesday 3 February 2016

Dongen dalam bahasa sunda

Dongeng dina basa sunda, atau dalam bahasa indonesia nya dongen dalam bahasa sunda, di bawah ini ada dongeng dalam bahasa sunda yang sajikan untuk anda :

Entog Endog Emas

Kacaritakeun aya saurang patani nu kacida malaratna cicing di hiji saung gubuk nu geus reyot. Mang Julin patani ngaranna teh. Hirup sapopoena ngan dibaturan ku sakadang entog, hiji-hijina. Mang Julin kacida nyaaheunana ka eta sakadang entog teh, bubuhan manehna mah teu boga dulur-baraya, malih garwa mah. 

Hiji poe manehna indit ka sawah, isuk-isuk pisan manehna geus indit, kabeneran  dititah ku juragan Lurah pikeun ngabinihan sawahna. Ari digawena mah kapake pisan ku Juragan Lurah teh, kusabab Mang Julin segut pisan kana gawe nanaon oge. Ari entogna dikencarkeun di buruan gubuk teh, tara aya hariwangan. 

Balik ti sawah wanci sariak layung, Mang Julin kacida laparna. Manehna ngadeuheus ka Pangeran, “Duh, Gusti... mun paparin abdi beunghar, meureun dahar nanaon oge bisa.. “ . Mang Julin teu dahar ngan karo uyah. Sanggeus wareg mah manehna tuluy ngampihan entog di juru imah. 

Isuk-isuk keneh Mang Julin kahudangkeun ku kingkilaban nu ayana ti juru imah. Panasaran, manehna tuluy cahya gugurilapan teh disampeurkeun. Manehna teu nyangka yen cahya nu kacida serabna teh tina kandang entog, singhoreng teh entogna endongan, endogna endog emas. Mang Julin peupeureudeuyan, nyagap endog teh. Manehna kacida bungahna, eta endog emas, emas murni. “Bisa dijual ieu mah, ...“ gerentesna. 

Poe kadua, kitu deui, entogna ngaluarkeun endog emas deui hiji. Kitu saban poe, sakadang entog teh endogan endog emas hiji. Nya puguh Mang Julin teh jadi beunghar. Manehna geus boga sawah sorangan, imah gedong, balong, ternak entog, jeung harta lianna nu mucekil. Entog teh nyaan mawa rejeki keur Mang Julin.  


Hiji poe, Mang Julin ngarasa cape mun kudu unggal poe ngadatangan kandang entog pikeun mawa endog emas pira hiji teh. Mang Julin sasadiaan bedog keur ngabeleh entog ngarah emasna kabeh kaluar, jadi manehna teu kudu mawaan unggal poe ka kandang entog. Ari geus dibeleh entog teh, teu kaciri emas-emasna acan. Malahan entog teh paeh. Mang Julin teu bisa ngabebenah hartana. Manehna jadi miskin deui sabab unggal poe hartana beak dipake kabutuhan sapopoena.

Tuesday 2 February 2016

makalah Peran Indonesia di Asean dalam memerangi Terorisme

Makalah Peran Indonesia di Internasional dalam mengatasi berbagai ancaman, Peran Indonesia di Asean dalam memerangi Terorisme adalah judul yang saya ambil untuk makalah PKN ini :

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah.
Semenjak terjadi targedi 11 september 2001 di Amerika. Amerika terus menyuarakan gerakan Anti-terorisme dan menjadikan Asia tenggara sebagai kawasan jaringan teroris setelah kawasan Timur Tengah. hal ini terlihat pada kunjungan Mentri Luar Negeri AS Colin Powel ke delapan Negara di Asia Tenggara, pada 26 Juli hingga 3 Agustus 2002. Asia Tenggara menjadi target kampanye anti-teroris dikarenakan dua hal. Pertama, mayoritas penduduk dikawasan ini merupakan beragama Islam, yaitu agama yang sama dipeluk oleh Osama Bin Laden. Yang dituduh oleh Amerika Serikat sebagai actor utama dalam tagedi September tersebut. Kedua, karena dikawasan ini terdapat kelompok-kelompok minoritas islam yang cenderung keras dalam menyampaikan aspirasinya, seperti di Indonesia, Malaysia, dan Pilipina.
Dengan adanay tuduhan bahwa Kawasan Asia tenggra sebagai negara yang memiliki jaringan Terorisme, tidaklah mudah diterima oleh negara-negara dikawasn ini. Amerika tidak dapat menuduh begitu saja dengan mnegtas namakan Negara Islam sebagai Negara teroris. Agama islam memeng agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk diwilayah ini, wa;aupun dibeberapa Negara memang memiliki kelompok-kelompok aliran keras. Akan tetapi tingkat kekerasan ini dilakukan lebih focus terhadap negaranya sendiri tidak ke luar nagaranya.
Idonesia, terdapat organisasi-organisa islam terbesar, yaitu Muhammadiyah dan Nahdhlatul Ulama. Akan tetapi organisasi ini menentang gerakan-gerakan berbahaya yang disertai dengan kekerasan dan para kelompok-kelompok aliran keras di Indonesia terfokus di Indonesia saja. Di Pilipian, terdapat aliran keras seperti di Indonesia yang dikenal dengan sebutan kelompok Abu Syyaf, tetapi focus mereka juga hanya diwilayah negaranya dan tidak menjadikan Amerika Serikat sebagai focus mereka, jadi tuduhan Amerika Serikat terhadap kawasan ini yang dikatakan memiliki hubugan dengan Al-qaeda.
ASEAN sebagai lembaga yang angotanya adalah negara-negara dikawasan Asia Tenggra, mulai mengambil peranannya dan menaggapi isu terorisme yang dituduhkan oleh Amerika Serikat terhadap kawasan ini denagn mengadakan pertemuan-pertemuan melalui forum-forum dialog yang ada secara resmi maupun tidak. Disinilah peranan ASEAN sebagai lembaga yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia tenggara akan terlihat upayanya dalam memerangi terorisme.

B  Rumusan Masalah
  1. Apakah yang dimaksud dengan Terorisme ?
  2. Bagaimana peranan ASEAN sebagai kelembagaaan di Asia Tenggara dalam menangani maslah terorisme ?
3.      Bagaimana Peran ASEAN dalam Mengatasi Tindakan Terorisme.
4.      Bagaimana Kontribusi Indonesia di ASEAN dalam Memerangi Terorisme

C  Kerangka Pemikiran.
Proses pembahasan dari permasalahn pada penulisan ini, akan didasari oleh beberapa kerangka teori yang terkait. Dilandasi oleh adanya teori Liberalis yang dikemmukakan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye yang memperkenalkan konsep Complex interpendence. ciri dari Complex interpendence antara lain: Pertama Hubungan internasional atau politik global dilaksanakan melalui multiple channels atau banyak jalur disamping jalur resmi pemerintah, sebagai aktor dalam politik global negar yang tidak selalu bertindak sebagai actor yang unitary dan kelompok-kelompok yang ada didalamnya tidak selalu bertindak koheren. Selain Negara, masih banyak actor untuk menangani masalah seperti Organisasi Internasional, seperti ASEAN. Kedua, dalam mengatasi konflik, kekuatan militer tidak selalu relevan. 
Oleh karena itu, tidaklah selalu mengunakan kekuatan militer dalam penyelasaian suatu masalah, perlu aktor –aktor negara yang turut menentukan arah terbentuknya kerjasama, khususnya dalam menangani masalah terorisme. Dalam penyelesaian maslah ancaman dari terorisme internasional, khususnya di Asia Tenggara diperlukan kerjasma untuk menciptakan perdamaian dunia.
Namun dalam menciptakan perdamaian dunia Immanuel Kant menganjurkan pembentukan Federasi dunia yang terdiri dari Negara-negara yang menghormati kebebasan individu. Kant optimis bahwa anarki internasional yang memicu konflik dan perang dapat dicegah melalui kepatuhan negara-nagar terhadap hukum internasional atau lembaga internasional. 2
Disisi lain, internasional terrorism atau terorisme internasioanal dapat didefinisikan sebagai gerakan teroris yang turut melibatkan sekelompok masyarakat lebih dari satu Negara. Artinya, jika sekelompok terorisme dari satu negara melakukan serangan kepada turis asing yang sedang berkunjung, maka aksi tersebut dapat dikatagorikan kedalam gerakan internasional. 3
Skala terorisme internasional yang mencangkup lebih dari suatu wilayah pada akhirnya akan menarik kerjasama secara bilateral maupun internasional sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan ini
















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi Teroris.
Istilah terorisme berasal dari bhasa latin terrere, yang artinya “untuk menakuti”. Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap kelompok masyarakat. Aktornaya pun bisa individu atau negara. Biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok yang termajinalkan. Mereka melakukan tindakan teror ini sebagai usaha untuk mendapatkan perhatian yang khusus dari dunia internasional.terorisme berbeda dengan perang, aksi ini dilakukan secara tiba-tiba, dan sering kali mejadikan warga sipil sebagai korban, dimana seberarnya warga sipil ini tidak mengerti mengenai atas dara apa mereka bisa menjadi korban dari tindakan teroris. Namun dalam perkembangannya terorisme telah membangun organisasi dan mempunyai jaringan global dimana kelompok-kelompok terorisme internasional serta mempunyai hubungan dan mekanisme kerjasama satu sama lain baik dalam aspek operasional infrastruktur maupun infrastruktur pendukung bahwa teroris ini memiliki jaringan yang begitu luas dan selalu diidentikan dengan islam radikal. Seprti pernyataan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa pelaku tindakan teroris adalah kelompok-kelompok muslim radikal.
Terorisme biasanya dirumuskan secara singkat sebagai puncak “kekerasan”: terrorism is the apex of violence!kekerasan bisa terjadi tanpa terror, tetapi tidak ada terror yang tanpa kekerasan. Menciptakan rasa ketakutan dan kecemasan yang mendalam adalah tujuan pelaku terror. Untuk itu, pelaku terror biasanya melakukan perang mental, perang urat syaraf, sebagai bagian dari strategi propaganda untuk menakut-nakuti atau mengancam yang lain, salah satunya sebagi sarana perang mental adalah media. Terorisme sebagai sebuah tindakan criminal yang cenderung mencari publisitas, dan yang paling mudah adalah melalui media. 
Dengan adnya makna negtif dari "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Adapun makna sebenarnya dari jihadmujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil dan tidak terlibat perang. Terkadang sering mengatasnamakan islam.

B.   Gerakan Sparatisme di Asia Tenggara.
Kampanye anti teroris yang dikampanyekan Amerika ke kawasan Asia tenggara, membuat opini baru bahwa di kawasan ini terjapat jaringan terorisme. Di beberapa Negara di kawasan Asia Tenggra memang terdapat kelompok-kelopmpok mulim yang termajinalkan dan ingin pemerintahnya mendengarkan mereka, biasanya kelompok-kelompok ini diidentikan dengantindakan yang berbahaya dank eras tau sering disebut islam radikal, kelompok-kelompok itu tersebar diberbagai negara antara lain:
  • Indonesia
Sejak terjadi tragedi Bom Bali pada tanggal 12 oktober 2002 dan 1 Oktober
2005, tragedi ini diidentikan sebagai tindakan terorisme jamaah islamiah, suatu organisasi yang berhubungan dengan Al-qaeda. Para tokoh Islam yang selama ini dinilai mempunyai pendirian garis keras pun mulai “diburu”. Sosok Abu Bakar Ba'Asyir adalah salah satu tokoh kontrovesial dan dituduh menjadi “dalang” tindakan teror di indonesia dan Asia tenggara. Tuduhan ini bermula dari Omar al-Faruq, warga asing yang beristrikan orang idonesia. Faruq ditangkap dinas intelijen Indonesia dan dibawa ke Amerika.sesungguhnya tidak ada satu pun para petinngi negara yang paham siapa Faruq. Namun dengan kerjasma yang dilakukan oleh indonesia dengan berbagai pihak, maka terungkaplah siapa pelaku pemboman di bali, mereka adalah Imam samudra, amrozi,danMukhlas, mera pun telah dieksekusi pada akhir tahun 2008.
  • Philipina
sejak Rebruari sampai Juni 2002, lebih dari 1.300 prajurit Amerika Serikat berada difilipina untuk meburu kelompok Abu Sayyap, kelompok penjahat dan penculik yang diduga memiliki hubungan dengan ancaman teroris global terhadap Amerika.
pada 23 Juni 2006, sebuah bom meledak dan menewaskan enam orang di sebuah pasar di Propinsi Maguindanao, Filipina Selatan. Pihak militer menuduh Jamaah Islamiyah sebagai pelaku serangan tersebut, namun pihak Pemda Maguindanao, Gubernur Andal Ampatuan membantah hal tersebut dan menyataan bahwa pelaku adalah kelompok gerakan anti Manila (tanpa menyebutkan kelompok tertentu). Seperti diketahui, Manila saat ini tengah menghadapi beberapa kelompok anti Pemerintah, diantaranya adalah New People Army (sayap militer Partai Komunis Philipina), Abu Sayyaf Group, Rajah Sulaiman Movement, dan berbagai sempalan kelompok MILF dan MNLF.6
  • Thailand
dalam enam bulan terakhir konflik Thailand Selatan kembali menghangat. Gerakan separatis Thailand Selatan yang kerap mengunakan pola-pola terorisme dimana sasaran serangan tidak lagi hanya aparat keamanan namun juga sasaran lunak masyarakat sipil, hal ini telah menimbulkan berbagai spekulasi ditengah-tengah penegak hukum Thailand, bahwa kelompok-kelompok terorisme asing telah bermain didalam konflik lokal ini, sebagai contoh aparat keamanan Thailand (polisi dan Militer) kerap menuduh Jamaah Islamiyah berada dibelakang serangan teroris yang kerap terjadi di Thailand Selatan. Namun semua tuduhan tersebut menjadi mentah, manakala mereka tidak dapat menemukan bukti valid tentang hal tersebut. Bahkan secara eksplisit aparat keamanan Thailand menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengidentifkasi struktur organisasi, pemimpin organisasi, metoda komunikasi, proses pendanaan, strategi dan para pelaku serangan teroris tersebut. Sejak bulan Juni 2006 hingga awal September 2006, tercatat sebanyak 150 serangan terror dalam berbagai bentuk (pemboman, penembakan, pembunuhan, dll) terjadi di kawasan Thailand Selatan7
  • Malaysia
Perkembangan Islam radikal di Malaysia sebenarnya dapat dilihat secara lebih
jelas setelah Kerusuhan Rasial 1969, dengan munculnya organisasi-organisasi silat yang berorientasi Islam dan cenderung milenarian. Kelompok-kelompok ini dapat dilacak ke gerakan bersenjata Sabililah yang menyerang perkampungan China pedesaan dan mempertahankan diri selama bentrokan Sino-Melayu akhir 1945 setelah Jepang menyerah kepada Inggris. Banyak dari mahasiswa saat itu menjadi anggota atau pendukung kelompok-kelompok organisasi silat.
Dugaan Dr Azahari dan Noordin M Top sebagai otak utama terbukti. Dua gembong teroris itu adalah warga negara Malaysia. Kondisi ini memunculkan tudingan,
Malaysia menjadi produsen terorisme. Sebab, berbagai kelompok Islam ada di Malaysia, dari yang moderat hingga yang radikal. Ada kelompok Islam Hadari, yakni Islam versi pemerintah karena menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan satu penafsiran Islam yang sesuai dengan program pemerintah (Mohd Nakhaie Ahmad, 2004). Ada Islam Politik yang diwakili Partai Islam se-Malaysia (PAS) sebagai satu-satunya partai Islam yang hingga kini eksis di perhelatan pemilu melawan partai pemerintah, UMNO.
Selain itu terdapat Islam Progresif, yang mengusung gagasan-gagasan progresif tentang demokrasi, HAM (hak asasi manusia), jender, dan kebebasan berpikir, seperti
Zainah Anwar (Sister in Islam), Chandra Muzaffar (JUST), dan Farish Noer, serta kelompok Islam radikal yang tidak mampu bangkit akibat represi Pemerintah Malaysia. Lalu, mereka menjadi kelompok minoritas yang keberadaannya tidak jelas. Yaitu Kelompok Mujahidin Malaysia (KMM), Maunah (organisasi silat), dan Jamaah Islamiyyah.

C.       Peran ASEAN dalam Mengatasi Tindakan Terorisme.
Upaya ASEAN untuk menangani terorisme dan kejahatan transnasional dimulai bahkan sebelum 11 September 2001 serangan di Amerika Serikat. Mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Kejahatan Transnasional di ASEAN 1997 dan Rencana Aksi untuk Memerangi Transnational Crime pada tahun 1999 untuk menerapkan Deklarasi.
  • ARF (ASEAN Regional Forum)
Dalam penanganan kasus terorisme ASEAN bekerjasama dengan negara-negara lain yang tergabung dalam forum kerjasama ARF (ASEAN Regional Forum). ASEAN dan ARF merasa perlu menangani masalah teroris, karena terorisme kini telah menjadi permasalahan bersama. ARF adalah forum dialog resmi antar pemerintah dan juga merupakan bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan dikalangan negara-negara Asia Pasifik. Hal ini digunakan oleh negara-negara anggota untuk membicarakan permasalahan intern maupun eksteren secara terbuka dan transparasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan keamanan yang lebih luas, sehingga kemajuan dari ASEAN menjadi salah satu pusat perhatian dunia. Jumlah negara yang tergabung dalam ARF ini sekarang sekitar 21 negara, yaitu seluruh negara anggota ASEAN (Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam) sepuluh negara mitra dialog ASEAN (Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, India, Kanada, Korea Selatan, New Zealand, Rusia, Uni Eropa dan negara berstatus peninjau (Papua Nugini dan Mongolia).
Tahap pertama ARF adalah sebagai lembaga yang bertugas merumuskan cara-cara meningkatkan rasa salling percaya. Selanjutnya adalah tahap kedua, tujuan ARF adalah diplomasi preventif yaitu merumuskan agenda diplomasi prefentive yang meliputi prinsip-prinsip pengembangan dasar untuk mencapai pengertian bersama di kawasan tersebut. Tahap ketiga dari tujuan ARF, pendekatan penyelesaian konflik merupakan pendekatan yang paling rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam meyelesaikannya. Hal ini menyangkut keputusan tentang mekanisme apa yang ingin dikembangkan dalam mewujudkan kerja sama keamanan ARF.
Namun, ARF sebagai forum kerjasama memiliki beberapa hambatan dalam pelaksanaanya harus menghadapi berbagai tantangan yang harus dihadapi, diantaranya ; Pertama, sampai sejauh mana ARF akan tetap dianggap sebagai forum yang mengutamakan konsensus, seperti diketahui perkembangan dari maslah dan isu-isu kontemporer sangatlah cepat pertumbuhannya dan juga membutuhkan waktu yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kedua adalah masalah keanggotaan, dimana anggota ARF dibatasi oleh keadaan geografis, kepentingan, atau kriteria lain.
Ketiga masalah kepemimpinan dalam ARF itu sendiri. Maslah ini harus menjadi perhatian ASEAN, bahwa sampai sejauh mana ASEAN cukup solid sehingga ARF tidak didominasi oleh negara-negara besar dan tidak adanya kepentingan yang bersifat superior terhadap satu anggota dengan anggota yang lain sehingga tidak akan ada yang namanya menentukan kepentingannya sendiri-sendiri dalam ARF.
  • KTT ke-7 ASEAN Summit
Pada tanggal 5 November 2001 di Brunei Darussalam yang menghasilkan Deklarasi Joint Action to Counter Terrorism dan ASEAN Minister Meeting on Transnational Crime (AMMTC).Terorisme mereka lihat sebagai ancaman besar untuk perdamaian dan keamanan internasional dan "tantangan langsung kepada pencapaian perdamaian, kemajuan dan kemakmuran ASEAN dan mewujudkan Visi ASEAN 2020" Deklarasi Bersama Aksi ke Counter Terrorism 2001.
ASEAN memaparkan langkah-langkahnya dalam memerangi tindakan terorisme dengan cara, meninjau dan memper kuat mekanisma nasional dalam memerangi tindakan kejahatan terorisme yang semakin meluas, menndatangani dan konvensi anti-teroris yang telah di sepakati, termasuk konvensi Internasional untuk penindasan dari Financing of Terrorism, memperdalam barisan kerjasama drngan penegak hukum, memperkuat kerjasama yang terorganisir pada Pertemuan Menteri Transnational Crime (AMMTC) dan badan-badan lain yang terkait dalam ASEAN countering, suppressing dan mencegah segala bentuk tindakan teroris.
Mengembangkan kapasitas yang ada program untuk meningkatkan kemampuan negara-negara anggota ASEAN untuk menyelidiki, mendeteksi, memantau dan melaporkan tindakan teroris, Membahas dan mencari ide-ide praktis dan inisiatif untuk meningkatkan peran dalam ASEAN dan keterlibatan dengan masyarakat internasional termasuk mitra luar daerah yang ada di dalam kerangka seperti ASEAN + 3 (Cina, Jepang dan rok), Mitra Dialog ASEAN dan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk memerang tindakan teroris yang didasarkan pada enam strategis thrusts: pertukaran informasi, kerja sama dalam persoalan hukum; kerjasama dalam hal penegakan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan; pelatihan, dan ekstra-kerjasama regional.
Ini langkah-langkah tertentu yang tergabung dalam Komponen dari Terorisme Kerja Program Khusus diadopsi oleh ASEAN pada Pertemuan Menteri Kejahatan Transnasional di Kuala Lumpur pada bulan Mei 2002. Kerja Program memiliki komponen, antara lain, di dalam perdagangan senjata ringan, ilegal dan perdagangan narkoba pencucian uang. Ini adalah langkah-langkah strategis 6 berdasarkan thrusts yaitu pertukaran informasi, kerja sama dalam persoalan hukum, kerjasama dalam hal penegakan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, pelatihan, dan ekstra-kerjasama regional.
  • Konferensi ASEAN Chiefs of Police (ASEANAPOL)
Diselenggarakan pada bulan Mei 2002 di Phnom Penh, inti dari pertemuan ini adalah berkomitmen dalam memerangi tindakan terorisme. Semua anggota ASEANAPOL memiliki kemampuan untuk secara efektif memonitor, berbagi informasi dan memberantas segala bentuk kegiatan teroris. Mereka sepakat untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga penegak hukum melalui berbagi pengalaman pada counter-terorisme dan pertukaran informasi tentang dugaan teroris, organisasi dan modus operandi. Indonesia, Malaysia dan Filipina menandatangani Perjanjian tentang Pertukaran Informasi dan Komunikasi Pendirian prosedur untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional, termasuk terorisme. Thailand dan Kamboja yang kemudian acceded pada Perjanjian. Pada bulan November 2002, Malaysia membentuk Daerah Counter-Terrorism Centre.
  • Pertemuan dengan Forum Regional ASEAN (ARF) di Bandar Seri Begawan
Pada tanggal 30 Juli 2002, ARF,menyeepakati langkah-langkah konkrit yang meliputi: pembekuan aset teroris, penerapan standar internasional, kerjasama mengenai pertukaran informasi dan kegiatan-kegiatan lainnya, serta sepakat untuk mendirikan pertemuan di counter-terorisme dan kejahatan transnasional (ISM-CT/TC), yang akan dipimpin bersama-sama di tahun 2002-2003 oleh Malaysia dan Amerika Serikat.
  • Partnership with the United States.
ASEAN dan Amerika Serikat menandatangani Deklarasi Bersama untuk Kerjasama Internasional untuk Memerangi Terorisme pada Agustus 2002 di Brunei Darussalam. Pada kesempatan itu, sebuah Rencana Kerjasama ASEAN (ACP) diadopsi, bertujuan meningkatkan hubungan ASEAN-AS, yang dibahasa adalah: dukungan ASEAN untuk integrasi, kerjasama pada masalah-masalah transnasional termasuk terorisme, dan memperkuat Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Indonesia.
  • ASEAN Summit ke 8 pada tanggal 4 November 2002 di Phnom Penh.
Pada ASEAN Summit ke 8 pada tanggal 4 November 2002 di Phnom Penh,ASEAN mengeluarkan Deklarasi tentang Terorisme. Mereka menyatakanmemberikan dukungan penuh semua tindakan yang akan dilakukan dalam menberantas jaringan terorime. Pada saat yang sama mereka juga mengidentifikasi wilayah-wilayah terorisme dengan agama tertentu atau kelompok-kelompok etnis.
Pada Januari 2003,di Jakarta ASEAN polisi dan aparat penegak hukum disepakati bahwa setiap Negara Anggota ASEAN akan membuat anti-terorisme satuan tugas untuk memperkuat kerja sama di counter-terorisme dan bekerja sama dengan negara Anggota ASEAN terpengaruh berikut sebuah serangan teroris. dapat meminta bantuan dalam bentuk, tetapi tidak terbatas pada identifikasi, dan apprehending mengejar tersangka, pemeriksaan saksi (es), pencarian dan perebutan bukti, evacuating dan merawat korban, laboratorium forensik dan kejahatan. Proposal telah disebut "Kolaborasi ASEAN di Pos Terrorist Attack", dan telah didukung oleh 3. Tahunan SOMTC, yang diadakan pada bulan Juni 2003 di Ha Noi, Vietnam.
  • ARF ISM CT – TC ARF ISM CT - TC
ARF the Inter-Sessional pada Rapat Counter Terrorism dan Transnational Crime (ISM CT - TC) digelar di Sabah pada bulan Maret 2003. Penyalahgunaan difokuskan pada gerakan rakyat; pergerakan barang dan dokumen keamanan. Beberapa anggota kunci ARF tabled mereka prioritas daerah di counter-tindakan terorisme. Dalam hal ini, Amerika Serikat saat ini menyediakan dukungan teknis ARF ke beberapa negara di berbagai bidang terorisme yang terkait dengan hal-hal seperti pasca ledakan forensik dan investigasi, pelatihan cepat tanggap tim, keamanan perbatasan perangkat lunak, deteksi dari penipuan dan dokumentasi teroris pemegatan program.
Beberapa kegiatan dalam pipa termasuk sebuah lokakarya tentang keamanan penerbangan, yang akan diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dan Singapura di kemudian setengah tahun 2003. Australia dan Singapura co-host dalam sebuah lokakarya Juni 2003 di Darwin untuk anggota ARF pada "Mengelola Consequences of the Terorisme "fokus pada kimia, biologi, Radiological / serangan nuklir pada bulan Juni 2003.
  • ASEAN – EU ASEAN - Uni Eropa
ASEAN dan Uni Eropa yang dikeluarkan pada Deklarasi Bersama untuk Kerjasama Memerangi Terorisme pada akhir 14. ASEAN-Uni Eropa di Brussels Pertemuan Menteri pada tanggal 28 Januari 2003. The Deklarasi Bersama yg diulangi komitmen dari kedua belah pihak untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi pada upaya global untuk membasmi terorisme. Sebagai tindak ke Deklarasi, sebuah Konsultasi ASEAN-Uni Eropa digelar di Ha Noi pada bulan Juni 2003. Selama Konsultasi, baik ASEAN dan Uni Eropa menegaskan keinginan untuk daerah pendekatan dan mereka sepakat untuk fokus koperasi usaha khususnya di daerah-daerah berikut: bantuan teknis dan peningkatan kapasitas daerah dalam counter-terorisme dan sistem operasi.
  • UN-CTC PBB-CTC
Sekretariat ASEAN berpartisipasi dalam sebuah rapat khusus dari Dewan Keamanan PBB dari Counter Terrorism Committee (CTC) di New York, pada bulan Maret 2003. Pertemuan difokuskan pada tiga item agenda utama yaitu standar global pada counter-terorisme.
Pada pertemuan antara cina dan ASEAN di Phnom Penh pada tanggal 4 November 2002, mereka mengeluarkan Joint Deklarasi ASEAN dengan Cina di Bidang Non-Traditional Security Issues. Terorisme telah dimasukkan sebagai satu dari prioritas untuk kerja sama ASEAN-Cina.


  • ASEAN+3 Cooperation
ASEAN adalah kerjasama dengan China, Jepang dan Korea Selatan di bawah ASEAN +3 untuk mengatasi ancaman terorisme dan kejahatan transnasional. Pertemuan Pprtama diadakan pada bulan Juni 2003 di Ha Noi, Vietnam, dan akan diikuti dengan AMMTC ke-3, dan pada awal Januari 2004,diadakan petemuan kembali, mereka juga telah menyepakati bahwa kerjasama ini dilakukan untuk memerangi kejahatan transnasional.

D.      Kontribusi Indonesia Di Asean dalam Memerangi Terorisme
ASEAN merupakan kawasan yang penting dalam politk luar negeri Indonesia, karena negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari lingkaran-lingkaran konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pendekatan lingkaran-lingkaran konsentris menegaskan besarnya pengaruh lingkungan eksternal terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena itu, terciptanya kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan kondusif, serta terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara dirasakan sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional Indonesia. Mengingat Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN. Peran tersebut terlihat dari peran Indonesia dalam penentuan arah perkembangan ASEAN. Dalam konteks adaptasi itulah, Indonesia banyak memprakarsai pertemuan- pertemuan internasional dan mengambil kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan domestik Indonesia. Multilateralisme kini diakui merupakan norma dalam hubungan internasional kontemporer. Karena itu, Indonesia jeli melihat setiap kemungkinan yang ditawarkan proses multilateralisme tersebut, terutama untuk memajukan kepentingan nasional dan global baru Indonesia.
Pada perkembanganya setelah Asean menyepakati adanya komunitas ekonomi, dan sosial dan budaya, Indonesia dengan pertimbangan pemerintah, melihat komunitas ekonomi dan sosial budaya tidak akan berjalan lancar karna banyaknya tantangan yang banyak yaitu kejahatan transnational misalnya, terorisme, dan kejahatan yang lainnya sehingga harus di tambah dengan kerjasama yang menyangkut masalah politik dan keamanan yang salah satu tujuannya untuk mengatasi permasalahan kejahatan transnational. ASC adalah produk kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN, dan ini menunjukkan bahwa ASEAN tetap merupakan prioritas politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyalahkan tindakan teroris yang tidak mempunyai sifat kasih dan sangat produktif untuk masyarakat. Sebagai hasil kehancuran teroris berbuat sesuatu, yang tidak bersalah orang-orang telah dijadikan korban disebabkan oleh teroris yang kejam.
Itulah sebabnya, Indonesia adalah sangat terkait untuk memerangi teroris karena tindakan teroris itu sudah dengan pasti menyebabkan kematian dari korban-korban yang tidak bersalah, dan kursus, itu akan meninggalkan trauma untuk keluarga korban itu.
Dalam usaha nya untuk menyerang teroris, pada waktu tertentu ASEAN pasti mempunyai satu rangkaian pertemuan pembagian informasi. Suatu Momerandum of Understanding (MoU) dalam Programs Aksi Menanggulangi Teroris antar negara-negara ASEAN Member harus dipersiapkan, sebagai bagian dari melembagakan ASEAN usaha-usaha untuk menyerang teroris di tingkatan regional.
Indonesia sudah mendirikan kooperasi dengan Malaysia di dalam membebaskan pembagian informasi seperti di kasus dari Atrium Plaza di Jakarta dan Tawao. Indonesia, Malaysia dan Negara Pilipina segera bekerja lekat di dalam merumuskan suatu Trilateral Security/Border Cooperation Agreement di salib teroris perbatasan.






BAB III
KESIMPULAN

A.      Kesimpulan
Setelah kejadian terorisme di gedung WTC pada 11 september 2001, tindakan terorisme semakin meluas ke berbagai kawasan di dunia, salah satunya di kawasan Asia tenggara. ASEAN dan negara-negara anggotanya berkomitmen untuk memerangi tindakan terorisme didunia.ASEAn secara bertahap menanggapi isu terorisne, melalui serangkaian forum-forum resmi, diantaranya: seteelah beberapa bulan taragedi 11 September 2001, ASEAN mengadakan pertemuan puncak ASEAN ketujuh di Brunei Darussalam untuk mengajak anggotanya ikut dalam memerangi terorisme internasional.tidak hanya sampai di situ saja, ASEAN juga memebuka berbagai forum dialog sebagai tindakan kelanjutan dari forum-forum sebelumnya.
ASEAN secara kelembagaan trus menigkatkan kreadibilitasnya dalam menangani masalah-masalh antar anggota maupun dalam menaggapi isu-isu kontemporer yang sedang berkembanga di dunia internasional. Seperti dalam isu terorisme ini, ASEAN terus melakukan upaya untuk memerangi tindakan terorisme yang terjadi di negara-negara anggota seperti indonesia, malaysia, thailand, dan fiipina. ASEAN tidak hanya memerangi tindakan terorisme di negara-negara anggota saja , tetapi juga memerangi tindakan terotisme internasional. Hal ini dapat dilihata dengan dukungan ASEAN melalui puncak ARF kesembilan di Brunei juli 2002, pertemuan puncak ASEAN di Phnom Penh bulan novenber 2002, ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC),dan hingga tahun 2004 ASEAn terus melakukan pertemuan melalui foru-forum dialog untuk memerangi terorisme.Namun, berkurangnya ancaman terorisme pada saat ini, terlihat pula berkurangnya pertemuan atau forum-forum dialog yang dibuat oleh ASEAN.



B.       Saran
Masyarakat harus mampu menyaring dan mencerna informasi yang membawa pada sikap yang anarkisme. Gerakan terorisme sama sekali tidak membawa keuntungan bagi siapapun. Oleh karena itu merupakan tugas kita bersama dalam menjaga dan memelihara keamanan demi keutuhan negara kita.

  

DAFTAR PUSTAKA

http://hi.fisipol.ugm.ac.id/katalog/index.php?p=show_detail&id=353


Itulah Makalah Peran Indonesia di Internasional dalam mengatasi berbagai ancaman, Peran Indonesia di Asean dalam memerangi Terorisme. Semoga Bermanfaat